"Saya menganggur, jadi jika Anda akan memberi saya denda yang berat, saya tidak yakin saya bisa membayar," ujar Renukha Arumugam dikutip dari Channel News Asia.
Wanita berusia 30 tahun tersebut menghadapi hukuman penjara maksimum enam bulan, denda hingga 10.000 dolar Singapura (Sekitar Rp 104,5 juta), atau keduanya.