Suara.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyatakan perlu peninjauan ulang program KTP elektronik atau e-KTP sebagai sentral data masyarakat.
Hal itu disampaikannya sebagai langkah antisipasi terjadinya kebocoran data sebagaimana yang dialami oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), lantaran identitas berupa nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK) dari daftar pemilih tetap (DPT) berhasil diretas.
"Kejadian ini dapat menjadi dasar untuk meninjau ulang program e-KTP kita yang sentralistis dan berpotensi mendatangkan bencana nasional," kata Mardani saat dihubungi pada Jumat (22/5/2020).
Ia menilai, peristiwa kebocoran data milik KPU harus dijadikan momentum untuk membuat sistem keamanan data yang basis utamanya berada di daerah.
Baca Juga: 2,3 Juta Data Bocor di Pasar Gelap Milik KPU?
"Dan back up-nya nasional. Bukan sebaliknya," ujar Mardani.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS itu meminta agar dilakukan audit menyeluruh sistem keamanan menyusul kebocoran data milik KPU yang berhasil diretas. Mardani mengatakan, data merupakan suatu hal yang bernilai dan berharga. Sebab itu kerahasiaannya harus bisa terjamin.
Dengan bocornya jutaan data, justru menjadi tanda tanya tersendiri bagi sistem keamanan di lingkup pemerintahan.
"Pertama jika benar ini menyedihkan. Data itu mahal. Dan kredibilitas kita bisa dipertanyakan saat data kita bocor," kata Mardani saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Karena itu, Mardani memandang menjadi wajar apabila semua yang terkait dengan sistem keamanan serta tekonologi dan informasi harus diaudit ulang
Baca Juga: Ramai, 2,3 Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor Masuk Forum Hacker
"Kedua, sistem keamanan data kita perlu diaudit ulang. Apapun yang berhubungan dengan IT harus selalu berpikir keamanan data," ujarnya.