Suara.com - China akan menjatuhkan hukuman berat bagi pemburuan dan perdagangan satwa liar ilegal, kata pemerintah melalui laporan kinerja yang dikeluarkan pada Jumat (22/5/2020).
Langkah itu dilakukan saat negara tersebut berupaya memberlakukan sebuah larangan pada Januari sebagai dampak dari wabah virus corona.
Sebagaimana menyadur Antara yang melansir Reuters, pandemi COVID-19 dituding bersumber dari pasar makanan laut di Wuhan, yang diyakini telah menjual berbagai satwa liar, seperti kelelawar dan trenggiling. China menjanjikan undang-undang baru untuk membuat larangan tersebut permanen.
Wuhan, Shanghai dan sejumlah kota besar lainnya telah melarang konsumsi satwa liar. Sementara itu, sejumlah provinsi juga telah mengeluarkan rencana kebijakan untuk membatasi pemburuan, pembiakan serta perdagangan.
Baca Juga: Demi Pelajari Patogen, China Siap Bangun Laboratorium P3 di Setiap Provinsi