Dampak Virus Corona, China akan Hukum Berat Perdagangan Satwa Liar

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:20 WIB
Dampak Virus Corona, China akan Hukum Berat Perdagangan Satwa Liar
Pasar Huanan di Wuhan, China., tempat virus corona jenis baru dilaporkan muncul pertama kali. Pasar seluas tujuh kali lapangan bola itu menjual hasil laut, unggas, ular, kelelawar, binatang ternak, dan binatang liar. (ANTARA/HO-yehuoqingnian/mii)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - China akan menjatuhkan hukuman berat bagi pemburuan dan perdagangan satwa liar ilegal, kata pemerintah melalui laporan kinerja yang dikeluarkan pada Jumat (22/5/2020).

Langkah itu dilakukan saat negara tersebut berupaya memberlakukan sebuah larangan pada Januari sebagai dampak dari wabah virus corona.

Sebagaimana menyadur Antara yang melansir Reuters, pandemi COVID-19 dituding bersumber dari pasar makanan laut di Wuhan, yang diyakini telah menjual berbagai satwa liar, seperti kelelawar dan trenggiling. China menjanjikan undang-undang baru untuk membuat larangan tersebut permanen.

Wuhan, Shanghai dan sejumlah kota besar lainnya telah melarang konsumsi satwa liar. Sementara itu, sejumlah provinsi juga telah mengeluarkan rencana kebijakan untuk membatasi pemburuan, pembiakan serta perdagangan.

Baca Juga: Demi Pelajari Patogen, China Siap Bangun Laboratorium P3 di Setiap Provinsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI