Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama anggota polisi melakukan patroli di kawasan distro Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan. Patroli digelar usai terjadi kemacetan hingga kerumunan pengujung pada Kamis (21/5) malam.
Kapolsek Metro Tebet Kompol Imran Gultom mengatakan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kembali terjadinya kerumunan pengujung dan kemacetan di kawasan distro jelang lebaran tersebut. Sebab, dikhawatirkan kerumunan tersebut justru akan berdampak buruk terhadap meluasnya penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19.
"Nah, ini kita antisipasi mulai dari sekarang Satpol PP didampingi oleh kita melakukan patroli di sana," kata Imran saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
Imran mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP telah memberi imbaun hingga teguran kepada pengunjung distro.
Baca Juga: Cegah Penularan Corona, Presiden Jokowi Tak Gelar Open House Saat Lebaran
Sementara, terkait apa sanksi dan tindaklanjut yang diberikan kepada pihak pengelola distro Imran menyebut bahwa hal itu menjadi wewenang Satpol PP. Sebab, kata dia, aparat kepolisian dalam hal ini hanya berperan mendampingi Satpol PP dalam melakukan penertiban.
"Iya lah (soal tindaklanjut penutupan kios) itu Satpol PP. Coba ditanya saja ke Satpol PP, kita hanya mendampingi saja," katanya.
Untuk diketahui, sejumlah pengunjung memadati kawasan distro di Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5) malam. Kawasan distro Tebet memang kerap dipadati pengunjung setiap menjelang lebaran.