Suara.com - Komnas Haji dan Umrah mendesak Pemerintah segera menunda pengiriman jamaah haji ke Tanah Suci dalam perayaan Idul Adha 1441 H tahun ini. Hal ini untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jemaah dari penyebaran wabah Covid-19.
"Komnas Haji dan Umrah mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020. Sebab pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir, termasuk di Indonesia maupun di negara tuan rumah, Arab Saudi," kata Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umrah dalam keterangan pers, Jumat (22/5/2020).
Dia mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum juga memastikan kebijakan haji, apakah akan tetap memberangkatkan misi haji Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya atau menunda/meniadakan karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Di mana penyelenggaraan musim haji 2020 jadwalnya akan digelar pada akhir Juli mendatang, sedangkan jadwal pemberangkatan, penerbangan keloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus take off 26 Juni.
Baca Juga: Kemenag Usul Batasi Waktu Tunggu Kabar Arab Saudi terkait Ibadah Haji 2020
Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet, membuat sejumlah pihak khususnya jemaah haji gelisah. Sementara Pemerintah Arab Saudi saat ini masih berjibaku melawan pandemi virus Coviid- 19 yang masih mewabah di negara tersebut.
Ketidakpastian itu berimbas kepada persiapan Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggara ibadah haji.
"Berbagai persiapan yang seharusnya telah selesai atau sudah dalam proses belum bisa dijalankan," ujarnya.
Adapula yang sudah dijalankan tapi tidak optimal sebagaimana dalam kondisi normal sebelum covid-19 merebak. Misalnya manasik atau pelatihan tata cara ibadah bagi jemaah, penyiapan dokumen paspor dan visa, koordinasi panitia pusat dan daerah serta pembekalan petugas menjadi tidak maksimal.
Bahkan untuk kontrak-kontrak pemenuhan berbagai kebutuhan di Arab Saudi seperti pemondokan, pengadaan katering dan transportasi belum bisa dijalankan. Pasalnya pemerintah Arab Saudi sendiri meminta semua negara pengirim misi haji untuk menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji, maklumat tersebut sampai sekarang belum dicabut. Padahal penyelenggaraan haji makin dekat dan sudah di depan mata.
Baca Juga: Kalau Ibadah Haji 2020 Tak Ada, Pemerintah Akan Kembalikan Dana ke Jemaah
Bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan dikhawatirkan Kementerian Agama tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena terburu-buru, dan bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal.