Suara.com - Muhammad Nuh atau M. Nuh, pria yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian.
Informasinya, warga dengan alamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
Masih menurut informasi, M. Nuh diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Informasinya, ia bukan merupakan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Menanggapi hal ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada penangkapan terhadap M. Nuh.
Baca Juga: Tak Ada PSBB, Demi Lebaran Berjubel di Tanah Abang: Lillahi Ta'ala Aja
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman saat dikonfirmasi metrojambi.com--jaringan Suara.com.
Firman mengatakan, Nuh justru datang untuk meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan (M Nuh( setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," kata dia.
Firman juga menyampaikan jika tidak ada pengusutan terkait kasus ini.
"Tidak ada kasus. Yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.
Baca Juga: Adik Diisolasi, Kakaknya yang Positif Corona Kabur usai Ikut Rapid Test