Suara.com - Pria bernama Muhammad Nuh atau M Nuh membuat heboh usai disebut memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp 2,5 miliar pada konser amal yang digelar BPIP dan MPR RI pada Minggu (17/5/2020) lalu.
Pria asal Jambi yang belakangan diketahui bukan seorang pengusaha melainkan buruh bangunan itu heboh dikabarkan telah ditangkap polisi pada Kamis (21/5/2020) kemarin. Namun oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi penangkapan itu dibantah.
Firman menyebut M Nuh bukan ditangkap, justru ia meminta perlindungan ke polisi karena merasa ditagih oleh panitia lelang usai memenangkan lelang motor Jokowi.
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2020).
Baca Juga: Siapa M Nuh Sosok yang Bikin Geger Lelang Motor Jokowi?
Menurut Firman, yang bersangkutan datang untuk meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," beber Firman.
Firman juga menyampaikan jika tidak ada pengusutan terkait kasus ini.
"Tidak asa kasus. Yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Sementara melansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menambahkan bahwa M Nuh sudah dipulangkan usai dimintai keterangan.
Baca Juga: Dari Awal Warga Sudah Curiga Ada Pengusaha Jambi Berani Lelang Motor Jokowi
"Barusan saya sudah cek ke Polresta Jambi. Tidak ada penangkapan, tidak ada penahanan. Hanya dimintai keterangan," kata Kuswahyudi kepada Metrojambi.com.