Ibu Syok Pergoki Anak Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri

Jum'at, 22 Mei 2020 | 08:57 WIB
Ibu Syok Pergoki Anak Lahiran di Kamar Mandi, Ternyata Dihamili Ayah Tiri
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI