Suara.com - Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi mengatakan M Nuh (46), pemenang acara lelang sepeda motor listrik yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp 2,5 miliar untuk acara menyumbang dana bagi korban COVID-19, sudah diperiksa dan dimintai keterangannya di Mapolsek Pasar, Kota Jambi.
"Pemenang lelang motor listrik dengan harga Rp 2,5 miliar sudah kami periksa," kata Irjen Firman dilansir Antara di Jambi, Kamis (21/5/2020).
Menurut Kapolda, M Nuh pemenang lelang motor listrik adalah warga Kampung Manggis, Kecamatan Pasar, Kota Jambi itu hanya dilakukan wawancara di Polsek Pasar, Kota Jambi dan tidak ada penangkapan maupun penahanan kepada yang bersangkutan.
Firman menambahkan, setelah dilakukan wawancara, ternyata yang bersangkutan tidak paham acara tersebut pelelangan.
Baca Juga: MAKI: Panitia Konser Lelang Motor Jokowi Kebobolan
"Ya memang yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang, dan yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah bukannya penyumbang," kata Kapolda Jambi.
Selanjutnya, karena yang bersangkutan ditagih, jadi dia meminta perlindungan ke pihak kepolisian.
"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan kepada polisi dan melapor ke Polsek Pasar, Kota Jambi," kata Irjen Firman Shantyabudi.
Camat Pasar, Kota Jambi, Mursidah saat dihubungi mengatakan pihaknya tengah mendalami siapa sosok M Nuh yang memenangkan sepeda motor listrik yang ditandatangani Presiden Jokowi itu.
Diketahui ada satu orang bernama M Nuh yang tinggal di Kampung Manggis, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Namun, dia bukan pengusaha melainkan hanya buruh bangunan.
Baca Juga: M Nuh Diduga Prank Lelang Motor Jokowi, Ketua MPR: Tidak Ada yang Ngerjain
Pihaknya juga sudah menurunkan semua perangkat untuk mencari sosok M Nuh. Namun, belum juga diketahui. Sementara, untuk instruksi dari pemerintah pusat, dirinya mengaku hingga saat ini belum ada.