Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet angkat bicara mengenai kasus Muhammad Nuh yang dikabarkan sempat ditangkap dan dilepaskan kembali pihak kepolisian.
Nuh diketahui menjadi pemenang lelang motor listrik milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp2,5 miliar dalam konser amal yang digelar MPR bersama BPIP dan BNPB. Nuh diketahui belum melakukan pembayaran dan dianggap melakukan penipuan, ia diketahui juga bekerja sebagai buruh harian.
Menanggapi hal itu, Bamsoet mengemukakan, sebaiknya Nuh dilepaskan. Alasan Bamsoet, karena tidak ada pihak yang dirugikan oleh perbuatan Nuh tersebut.
"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Jambi. Namun Jika benar ada yang ditangkap terkait lelang acara Berbagi Kasih Bersama Bimbo kemarin, agar dilepas. Karena tidak ada pihak yang dirugikan," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Baca Juga: M Nuh Prank Lelang Motor Jokowi, Roy Suryo: Ambyar Tenan
Ia meminta semua pihak melihat pada itikad dan niat baik.
"Tidak ada yang ngerjain. Percayalah pada itikad dan niat baik," ujarnya.
Untuk diketahui, Muhammad Nuh alias M Nuh, lelaki yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat Metrojambi.com-jaringan Suara.com, Kamis (21/5/2020), warga beralamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
M Nuh diduga melakukan penipuan, karena hingga kekinian belum melakukan pembayaran terhadap motor listrik milik Jokowi. Menanggapi hal ini, Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada penangkapan terhadap M Nuh.
Baca Juga: Ngaku Pengusaha, Nuh yang Beli Motor Jokowi Rp 2,5 M Ternyata Buruh Harian
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman saat dikonfirmasi Metrojambi.com.