Suara.com - Pemerintah mengubah skema cuti bersama libur lebaran Idul Fitri tahun 2020. Jadwal libur lebaran 2020 terbaru diputuskan hanya pada tanggal 24-25 Mei 2020 saja.
Penetapan libur lebaran 2020 ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, yang mengatakan bahwa Jumat tanggal 22 Mei bukanlah hari cuti bersama.
BACA JUGA: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk WA Story dan Insta Story
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan itu sesuai hasil rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ini Alasan Mona Ratuliu Pilih Persalinan Cesar
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," jelas Muhadjir usai rapat melalui video conference, Rabu (20/5/2020).
Dengan demikiaan, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diminta untuk tetap bekerja di hari Jumat tersebut meski merupakan 'hari kejepit' mengingat pada hari Kamis adalah hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih.
BACA JUGA: Resmi! Pemerintah Geser Cuti Idul Fitri ke Tanggal 28 sampai 31 Desember
Sementara itu, jadwal cuti bersama lebaran Idul Fitri yang semula ditetapkan tanggal 26-29 Mei 2020 diubah menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.
"Libur cuti bersama tahun 2020, hari Raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember. (Tanggal) 28 sampai dengan 31 Desember," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Ditegur Karena Kebijakan Salat Id, Bupati Yuli: Jangan Dipertentangkan
BACA JUGA: Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha