Suara.com - Muhammad Nuh alias M Nuh, lelaki yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/5/2020), warga beralamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
M Nuh diduga melakukan penipuan, karena hingga kekinian belum melakukan pembayaran terhadap motor listrik milik Jokowi.
Belakangan didapatkan informasi, dia bukan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Baca Juga: Pembeli Motor Jokowi Sempat Ditangkap, Anggota BPIP: Saya Baru Dengar
Menanggapi hal ini, Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada penangkapan terhadap M Nuh.
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman saat dikonfirmasi Metrojambi.com.
Ditambahkan Firman, yang bersangkutan datang untuk meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," beber Firman.
Firman juga menyampaikan jika tidak ada pengusutan terkait kasus ini.
Baca Juga: M Nuh Prank Lelang Motor Jokowi, Roy Suryo: Ambyar Tenan
"Tidak ada kasus. Yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi."