Ia juga menunjukkan foto KTP dari M Nuh, lelaki yang diduga melakukan penipuan.
"Padahal (dalam rekaman ada) sudah 2x diverifikasi? AMBYAR TENAN IKI," ujar Roy.
Untuk diketahui, informasi terbaru menyebutkan M. Nuh tidak ditahan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
"Barusan saya sudah cek ke Polresta Jambi. Tidak ada penangkapan, tidak ada penahanan. Hanya dimintai keterangan," kata Kuswahyudi kepada metrojambi.com -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah
Dia juga mengatakan, setelah menyelesaikan pemeriksan, M. Nuh kemudian dipulangkan.
"Sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan," tandasnya.
M Nuh, warga dengan alamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari. Ia diamankan karena diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran.