Ngumpet di Asrama, Tahanan Terjangkit Corona di Jayapura Kabur dari RS

Kamis, 21 Mei 2020 | 17:57 WIB
Ngumpet di Asrama, Tahanan Terjangkit Corona di Jayapura Kabur dari RS
Ilustrasi--petugas kepolisian berpakaian sipil dibantu warga menangkap tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan Polresta Jayapura Kota pada Kamis (21/5/2020) menangkap MN (22), tahanan titipan Kejaksaan Jayapura yang kabur dari Rumah Sakit Marthen Indey.

MN dirawat di RS Marthen Indey setelah dinyatakan positif COVID-19, dan ditangkap di salah satu asrama di sekitar Jayapura. Penangkapan terhadap tahanan titipan yang terpapar COVID-19 itu setelah tersangka kasus narkoba melarikan diri dari rumah sakit, Rabu (20/5).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas seperti diwartakan Antara, membenarnya ditangkapnya tersangka tahanan titipan kejaksaan yang kabur saat dirawat diruang isolasi COVID-19 di RS Marthen Indey.

MN merupakan tahanan titipan kejaksaan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota pada bulan Januari lalu di kawasan pelabuhan laut Jayapura.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini sudah diamankan diruang isolasi di RS Marthen Indey dengan pengawalan khusus.

"MN kabur setelah mengelabui anggota yang menjaga ruang isolasi dan kemudian bersembunyi di salah satu asrama," ucap AKBP Urbinas.

Data yang dihimpun dari Gugus Tugas Pananganan COVID-19 Kota Jayapura terungkap 43 orang tahanan Polresta Jayapura Kota positif dan dirawat disejumlah rumah sakit.

Baca Juga: Heboh Diciduk! Pemenang Lelang Motor Jokowi Rp2,5 M Kembali Dilepas Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI