Suara.com - Muhammad Nuh alias M Nuh, lelaki yang memenangkan lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar, pada acara amal akhir pekan lalu, ditangkap aparat kepolisian.
Berdasarkan Informasi yang terhimpun Metrojambi.com--jaringan Suara.com, warga dengan alamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu diamankan pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
Nuh ditangkap karena diduga melakukan penipuan, dan hingga kekinian belum melakukan pembayaran. Informasinya, ia bukan pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi metrojambi.com membenarkan M Nuh telah ditangkap.
Baca Juga: M Nuh Pemenang Lelang Motor Milik Jokowi Ditangkap Polisi, Diduga Menipu
"Iya, Polresta itu (yang mengamankan)," ujar Kuswahyudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Namun,saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kuswahyudi menyarankan agar hal ini dikonfirmasi langsung kepada pihak Polresta Jambi.
"Kita belum tahu seperti apa, ke Polresta Jambi saja," kata dia.
Sejauh ini, belum diperoleh keterangan dari pihak Polresta Jambi terkait hal tersebut.
Pengusaha Kampung Manggis
Baca Juga: Orang Kampung Manggis Beli Motor Listrik Gesits Jokowi Rp 2,5 Miliar
Sebelumnya diberitakan, orang Jambi yang membeli motor listrik Gesits Presiden Joko Widodo atau Jokowi seharga Rp 2,5 miliar.