Suara.com - Muhammad Nuh atau M. Nuh, pria yang sebelumnya memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp 2,5 miliar dilaporkan ditangkap polisi lantaran terlibat sebuah kasus.
Seperti diwartakan Metrojambi.com, pria yang disebut-sebut pengusaha dan tinggal di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi dicokok polisi pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
Masih menurut informasi, M. Nuh diamankan karena diduga melakukan penipuan, dan sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Informasinya, ia bukan merupakan seorang pengusaha, melainkan hanya buruh harian.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfrmasi Metrojambi.com membenarkan jika M. Nuh telah diamankan.
Baca Juga: Mobil Dipaksa Putar Balik, Kronologi Habib Umar Assegaf Ngamuk ke Petugas
"Iya, Polresta itu (yang mengamankan)," ujar Kuswahyudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kuswahyudi menyarankan agar hal ini dikonfirmasi langsung kepada pihak Polresta Jambi.
"Kami belum tahu seperti apa, ke Polresta Jambi saja," kata dia.
Sejauh ini, belum diperoleh keterangan dari pihak Polresta Jambi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan