Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menceritakan keluh kesahnya kepada Deddy Corbuzier terkait tuduhan kasus korupsi yang menjeratnya.
Siti berkeyakinan dirinya tidak menerima sepeserpun uang sebagai mana tuduhan yang ada. Bahkan ia dihukum tanpa ada bukti dan saksi yang memberatkannya.
Hal tersebut diungkapkannya dalam video podcast yang diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis (21/5/2020).
"Ibu dipenjara karena dituduh korupsi? Sebesar 6 miliar? 1,3 miliar?" tanya Deddy.
Baca Juga: Penetapan Perpu No. 1 2020 Menjadi UU, Apa Peran Pemerintah Daerah?
"Saya itu tidak menerima sepeserpun," ujar Siti Fadilah yang saat itu sedang di rumah sakit.
"Betul, tapi ibu dituduh?" tanya Deddy lagi.
"Yang 6 miliar itu adalah kerugian negara dan oleh Eselon II saya. Eselon dua saya sudah membayarlah dan dia tidak dihukum," tutur Siti kepada Deddy Corbuzier.
Menurut Siti, ia dituduh membantu bawahannya dalam praktik korupsi.
"Saya dituduh membantu dia, saya dihukum. Dan itu tidak ada bukti, tidak ada saksi," ujar Siti.
Baca Juga: Mari Berkenalan dengan Dua Astronot NASA Mengangkasa Naik SpaceX
Ia menjelaskan bahwa yang terjadi saat di pengadilan, jaksa penuntun umum memilih untuk mengabaikan fakta pengadilan.
"Kemudian hakimnya mengatakan saya memutuskan tanpa bukti," kata Siti.
Berdasarkan pengalamannya, wanita yang dalam 4 bulan lagi bebas dari penjara ini merasa kalau negara tidak berdaulat penuh. Ia merasa lembaga hukum justru kadang berpihak kepada kepentingan tertentu.
"Negara kita ini nampaknya tidak berdaulat full. Nyatanya, saya yang merasakan sendiri bahwa lembaga hukum kadang-kadang masih dipakai untuk suatu kekuatan tertentu. Bisa untuk mengatur orang," kata Siti.
Ia menambahkan, "Orang yang tidak mau diatur kemudian dicari-cari salahnya, ndak ada salahnya dibikinin perkara."