Pansel Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota KY

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 Mei 2020 | 14:30 WIB
Pansel Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota KY
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masa jabatan Anggota KY akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Pansel akan menyeleksi dan menentukan 7 orang lalu menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR.

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar menjadi peserta seleksi anggota KY dipersilakan mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id.

Dalam laman www.setneg.go.id, calon juga dapat melihat syarat pendaftaran secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan.

Baca Juga: Geger Virus Corona, KY Hanya Layani Pelaporan Publik Secara Online

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI