Bunuh Adik dan Tembaki Masjid, Pria Norwegia Dituntut 21 Tahun Penjara

Kamis, 21 Mei 2020 | 11:54 WIB
Bunuh Adik dan Tembaki Masjid, Pria Norwegia Dituntut 21 Tahun Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga mengatakan terinspirasi oleh serangan di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019. Ketika itu, pelaku bernama Brenton Tarrant menewaskan 51 orang dalam penembakan di dua masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI