Suara.com - Awie (49), pria asal Malaysia selama beberapa tahun belakangan terpaksa menjalani hidup di penjara selepas dinyatakan bersalah.
Namun, kenyataan tersebut justru mengubah jalan hidupnya menjadi lebih baik. Awie menjadi sosok yang religius hingga berhasil mengkhatamkan Alquran sebanyak ratusan kali.
Dikutip dari Berita Harian, Kamis (21/5/2020), Awie dijeblokan ke penjara seusai melawan Yang di-Pertuan Agong selama gerakan Al-Mau'nah pada 2000.
Mulanya, ia bergabung dengan Asosiasi Seni Al-Ma'unah untuk memperdalam agama pada Desember 1999. Tapi ternyata, keputusannya tersebut malah menjadi bumerang.
Baca Juga: Kembali Jalani Latihan di Klub, Maguire Mengaku Merasa Aman
Alih-alih pandai agama dia malah terlibat dalam kegiatan anarkisme dalam kelompok tersebut hingga berselisih dengan Yang di-Pertuan Agong .
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman penjara seumur hidup. Begitu juga dengan rekannya yang lain.
Walhasil selama 20 tahun ini, Awie mendekam di penjara. Meski mengaku sempat tertekan, pria itupun lambat laun berusaha menerima takdir yang digariskan Tuhan.
Untuk menenangkan hati selama di sel, Awie lantas memilih untuk menyibukkan diri dengan memperdalam ajaran agama.
"Bagaimanapun saya pasrah dengan kehendak Tuhan dan mengambil hikmah atas semua ini. Pada mulanya saya tertekan bahkan hampir gila tapi bernasib baik karena masih mengamalkan agama, salat dan membaca Alquran", tutur Awie.
Baca Juga: Terangsang Korban Tiduran di Sofa, Wahyu Gagal Ngecat dan Cabuli Anak Orang
Tak dinyana, usaha Awie pun membuahkan hasil. Terbukti, selama 2 dekade menjalani hidup sebagai narapidana, ia telah mengkhatamkan Alquran sebanyak 160 kali.
Bahkan hampir di setiap Ramadan, ia tiga kali khatam Alquran.
Awie pun mengaku selain beribadah, ia juga menghabiskan waktu dengan mengukir kayu, salah satu kegiatan yang disediakan di rutan. Kegiatan-kegiatan positif itulah yang menjadi obat bagi Awie.
Awie Ingin Segera Dibebaskan
Meski kekinian berusaha menjalani hidup tabah, Awie pun sebenarnya ingin segera menghirup udara kebebasan agar bisa kembali ke rumah.
Apalagi sang ibu sudah meninggal dunia pada 2017, sedangkan saudara-saudaranya masih tinggal di kampung.
Untuk itu, Awie berharap Yang di-Pertuan Agong dan majelis hakim memberikan pengampunan kepadanya lalu mencabut hukumannya.
"Saya sudah menjalani hukuman penjara yang lama dan banyak mendapat pelajaran selama ini," ungkapnya.
Selain itu, meski usianya tak lagi muda, Awie juga berniat ingin membina rumah tangga apabila dinyatakan bebas.
"Sekarang saya sudah 49 tahun. Jika dibebaskan maka sempat membina kehidupan sendiri termasuk berumah tangga," tukas Awie, memungkasi.