Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta agar masyarakat mengikuti instruksi pemerintah untuk tidak melakukan Salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan. Sebab jika dilanggar, maka bisa berakhir pada kematian.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pelaksanaan salat Ied harus dilakukan di rumah bersama keluarga. Jika tetap dilakukan berjamaah dalam jumlah banyak, maka hanya akan memperparah penularan virus corona atau Covid-19.
"Kalau salat di masjid, salat di lapangan, kami sangat khawatir ini akan menimbulkan interaksi yang berdampak tersebarnya virus dan berakhir pada kematian," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Arifin menganggap selain lebih aman, makna Hari Raya Idul Fitri tak akan hilang meski salat Ied di rumah. Suasana lebaran disebutnya masih bisa terasa bersama keluarga di rumah.
Baca Juga: Menag: Akan Ada Lonjakan Penularan Corona Jika Warga Salat Ied di Masjid
"Salat ied di masjid dan di lapangan bisa dilakukan tahun depan, tahun ini kita salat Idul Fitri bersama keluarga (di rumah), muda-mudahan suasana bagus ini tidak mengurangi makna," katanya menjelaskan.
Ia menyatakan pihaknya tengah berupaya untuk menangani penyebaran virus corona. Karena itu ia meminta agar ibadah salat ied di lapangan atau masjid ditunda sampai tahun depan.
"Salat Ied di masjid dan di lapangan bisa dilakukan tahun depan, tahun ini kita salat Idul Fitri bersama keluarga (di rumah)," katanya lagi.