Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim akan memperketat pengawasan terhadap warga yang ingin keluar kota saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga. 12 titik pemeriksaan atau check point disiapkan untuk mengawasi warga yang nekat keluar ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan dari 12 check point, 10 berada di Jalan Arteri. Penempatannya berada di pembatasan antara wilayah DKI dengan daerah lain.
"Contoh di Kalimalang, kemudian Jalan Raya Bogor, jalan Raya Bekasi, Lenteng Agung, di Pasar Jumat atau pos polisi Kamal atau di Kalideres itu ada 10," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2020).
Selain itu dua titik lainnya berada di wilayah jalan tol. Yakni tol Cikarang Jakarta-Cikampek di kilometer 47 kemudian ada juga di tol Cikupa Tangerang, Banten.
Baca Juga: Sering Dikritik Tak Konsisten Tangani Corona, Luhut: Kita Belum Pengalaman
"Ada dua di tol yang arah keluar Jakarta," jelasnya.
Tak hanya itu, petugas yang dikerahkan disebutnya berjumlah 3.000 orang yang bekerja dalam dua shift. Mereka akan mengawasi pergerakan masyarakat di dalam kota dan daerah perbatasan.
Selain itu untuk di kawasan pengawasan mudik, pihaknya akan melakukan pemeriksaan bersama petugas Satpol PP.
"Kami kerahkan 1500 orang setiap shiftnya. Pelaksanaan tugasnya tapi dalam tataran pelaksanaan pengawasan Pergub nomor 47," pungkasnya.
Baca Juga: Dokter China Klaim Menemukan Virus Corona Baru Beda dari Wuhan?