"Awalnya ada 22 ABK yang diberangkatkan di Kapal Long Xing 629 ini. Dari 22 ABK ini, 14 ABK sudah kembali, empat meninggal dunia, kemudian ada empat lagi masih hidup," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol John Weynart Hutagalung, menambahkan.
Empat ABK yang meninggal dunia terdiri atas tiga ABK jenazahnya dilarung di laut, satu ABK meninggal di rumah sakit. Sementara empat ABK yang masih hidup terdiri dari dua ABK sudah kembali ke Indonesia pada Desember 2019 dan dua ABK masih berlayar.