Mati Digebuki Pakai Palu dan Sekop, Mayat Henri Diikat, Disimpan di Bengkel

Kamis, 21 Mei 2020 | 03:55 WIB
Mati Digebuki Pakai Palu dan Sekop, Mayat Henri Diikat, Disimpan di Bengkel
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat menunjukkan barang bukti pembunuhan terhadap Henri (28) dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya telah mengungkap misteri kematian pemuda bernama Henri (28) yang mayatnya ditemukan di sebuah bengkel mobil dalam kondisi tangan, kaki dan leher terikat.

Dari penyidikan kasus ini, mayat yang ditemukan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Jumat (15/5/2020) pekan lalu itu dibunuh perampok.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, pembunuhan terhadap korban bernama Henri (28) sudah direncanakan.

"Pembunuhan disertai perampokan ini sudah direncanakan oleh pelaku," katanya seperti dilansir Antara, Rabu.

Baca Juga: Bunuh Wanita usai Salat, Indra Berdalih Butuh Duit untuk Persalinan Istri

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang berinisial AAH (20) dan AP sebagai tersangka. Kedua pembunuh ini ternyata sudah mengenal korban yakni karena hubungan agen mobil dan pemilik bengkel cat mobil.

"Korban sering memperbaiki mobil miliknya di bengkel milik tersangka ini," katanya.

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula pada Rabu (13/5), saat itu korban datang ke bengkel tersangka untuk memperbaiki mobil miliknya yakni Daihatsu Xenia No. Pol BK 1446 Jl warna biru langit.

Pada saat itu juga tersangka AP langsung memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri. Tak sampai disitu, tersangka AP dibantu tersangka AAH kembali memukul korban dengan menggunakan palu dan skop.

Selanjutnya tersangka AP mengambil seutas tali berwarna hijau dari jemuran di belakang rumah dan kemudian menjerat leher dan mengikat korban hingga korban meninggal dunia. Kemudian para tersangka menyeret korban dan menyembunyikan mayat Hendri di sudut ruang bengkel dengan kelambu mobil milik korban.

Selanjutnya tersangka AP membawa mobil korban dan menjualnya seharga Rp59 Juta dan memberikan Rp200 Ribu kepada tersangka AAH sebelum melarikan diri.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka AAH, sementara tersangka AP masih dalam pencarian.

Baca Juga: Mayat Gadis Bermukena, Sintya Ditendang, Dicekik Perampok di Tahiyat Akhir

REKOMENDASI

TERKINI