Suara.com - Sebanyak 19 kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara sudah masuk zona merah penyebaran virus corona penyebab COVID-19 .
Dipantau melalui akun resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, Rabu, 19 kecamatan yang masuk zona merah yakni Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
Kemudian, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.
Selanjutnya Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
Dengan demikian, hanya tinggal 2 kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan dan Medan Maimun.
Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Rabu, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 163 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 131 orang. (Antara)
Waspada! 19 Kecamatan di Medan Zona Merah Virus Corona
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 21 Mei 2020 | 03:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
15 November 2024 | 21:16 WIB WIBLowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
22:38 WIBREKOMENDASI
TERKINI