Kepala Bappenas: PSBB Jakarta Bisa Berakhir Jika...

Rabu, 20 Mei 2020 | 23:59 WIB
Kepala Bappenas: PSBB Jakarta Bisa Berakhir Jika...
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. [Suara.com/Yosea Arga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, angka reproduksi (basic reproduction number/R0) virus Corona Covid-19 di DKI Jakarta sudah mendekati angka 1.

Namun demikian, angka tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan dalam mengakhiri aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Sebab, kata Suharso, berdasarkan aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), R0 virus corona harus dibawah angka satu selama dua pekan untuk bisa mencabut PSBB.

"Untuk Jakarta, memang angkanya sudah mendekati satu. Tapi tentu persyaratannya WHO itu kalau sudah (R0-nya) dibawah satu," ujar Suharso dalam video conference, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Tak Ada Zona Hijau di Jabar, Ridwan Kamil: Saya Mohon Salat Id di Rumah

Menurut Suharso, PSBB Jakarta bisa diakhiri jika R0 virus Corona Covid-19 sudah dibawah angka satu selama 14 hari berturut-turut.

"Soal Jakarta, dia harus bisa memelihara R0 pada 14 hari berturut-turut dibawah satu. Itu kita sudah mulai melakukannya," ucap dia.

Lebih lanjut, Suharso optimistis Pemprov DKI Jakarta mampu menurunkan R0 dibawah angka satu.

Sebab kata dia, DKI dibantu oleh ahli epidomologi dari Universitas Indonesia (UI) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menurunkan R0 tersebut.

"Dan saya tahu, yang bantu DKI adalah juga ahli epidomologi dari UI bersama Bappenas. Data antara kami dengan DKI Jakarta juga sinkron," ungkap Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Baca Juga: Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19: 81 Persen Publik Ingin PSBB Berakhir

Sementara itu, periode PSBB Jakarta diperpanjang selama 14 hari, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam video conference, Selasa (19/5/2020). ed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI