Rencana Trump menyebutkan negara Palestina mencakup sekitar 70% wilayah Tepi Barat, seluruh wilayah Jalur Gaza yang beribukotakan di pinggiran Yerusalem Timur. Dalam rencana itu disebutkan Yerusalem "akan tetap menjadi ibu kota Israel yang tidak terbagi".
Baik Israel maupun Palestina saling mengklaim kota tersebut. Palestina berkeras Yerusalem Timur, yang diduduki Israel sejak Perang Timur Tengah 1967, akan menjadi ibu kota negaranya di masa depan.
Palestina -yang mengklaim seluruh wilayah Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur - menyebut rencana Presiden Trump condong ke Israel dan mengingkari hak-hak Palestina.
Virus corona bukan satu-satunya krisis, ini lima krisis besar lain di dunia
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
Israel telah menduduki wilayah-wilayah itu sejak perang tahun 1967. Hingga kini lebih dari 600.000 warga Israel menempati sekitar 140 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Mayoritas negara di dunia menganggap permukiman yang dihuni warga Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional, walaupun Israel membantahnya dan permukiman-permukiman itu pun terus diperluas.
Wartawan BBC di Yerusalem, Tom Bateman, melaporkan jika ancaman Presiden Abbas benar-benar diterapkan maka langkah itu dapat memicu perubahan di Tepi Barat. Perjanjian berusia dua dekade yang berlaku di Tepi Barat berdampak pada kehidupan sehari-hari warga Palestina dan membantu menopang pemerintahan yang diakui dunia internasional.
Di antara masalah peka, lanjut Bateman, adakah koordinasi di bidang keamanan antara Israel dan Otorita Palestina.
Baca Juga: Publik Geger! Sarah Salsabila Lelang Keperawanan Demi Donasi Covid-19