Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa resolusi yang diadopsi para anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), memprioritaskan pemerataan akses yang universal, tepat waktu, dan terjangkau untuk produk kesehatan termasuk obat-obatan dan vaksin COVID-19.
“Indonesia secara konsisten menggarisbawahi pentingnya hal ini dalam negosiasi. Bersama dengan negara berkembang dan negara least developed countries, kami bekerja keras untuk menyertakan masukan kami di dalam resolusi,” kata Retno dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Resolusi yang diadopsi oleh 135 negara dalam Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) ke-73 itu juga menekankan pentingnya memastikan pembangunan yang tepat waktu dan memadai, serta bantuan kemanusiaan bagi negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan dukungan pada upaya global untuk meningkatkan tindakan pencegahan, deteksi, dan respon terhadap COVID-19 melalui pendekatan pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19: 81 Persen Publik Ingin PSBB Berakhir
“Dalam masa sulit seperti ini, multilateralisme harus menjadi landasan kerja sama internasional dalam perang melawan COVID-19,” sambung Retno seperti dimuat Antara.
Indonesia juga mendukung dilakukannya evaluasi komprehensif terhadap penanganan COVID-19 sekaligus pembenahan kinerja WHO guna menanggapi pandemi di masa mendatang.
Evaluasi yang “tidak memihak, independen, dan komprehensif” yang tertuang dalam resolusi tersebut telah disambut baik oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang menjanjikan bahwa proses itu akan dilakukan “pada saat awal yang paling tepat”.
Resolusi itu juga mendukung kerja yang berkelanjutan, termasuk melalui “misi lapangan” ilmiah, untuk mengidentifikasi sumber zoonosis atau hewan yang menjadi sumber virus, dan bagaimana hewan itu melintasi penghalang spesies hingga menulari manusia.
Baca Juga: Dikagumi Zinedine Zidane, Kai Havertz Masuk Bidikan Real Madrid