Warga Jabodetabek Nekat Mudik Lokal saat Lebaran, Mobilnya Akan Diderek

Rabu, 20 Mei 2020 | 20:12 WIB
Warga Jabodetabek Nekat Mudik Lokal saat Lebaran, Mobilnya Akan Diderek
Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang akan tetap memaksa melakukan mudik lokal atau sekitar Jabodetabek. Kendaraan roda empat yang digunakan akan diderek jika tetap mudik lokal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan nantinya petugasnya akan melakukan pemantauan kegiatan pergerakan masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri. Jika ada yang diketahui berniat mudik lokal, petugas akan memberikan sanksi.

"Kami akan lakukan penghentian kendaraannya, bisa mobilnya kami derek dan kami pindahkan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Selain itu dalam penanganannya, ia menyediakan 33 titik pengecekan. Ada juga petugas yang melakukan patroli bersama Polri dan TNI memantau mudik lokal selama masa lebaran.

Baca Juga: Baca Curhat Ridwan Kamil Takut Corona di Jabar Makin Parah Habis Lebaran

"Sudah ada 33 lokasi check point yang kami jaga bersama-sama Dinas Perhubungan, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan juga Kodam Jaya, kami melakukan pemantauan," jelasnya.

Ia meminta agar masyarakat mampu kooperatif dan tidak melakukan mudik lokal serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona Covid-19. Dengan demikian, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak perlu lagi diperpanjang ketiga kalinya.

"Jika masyarakatnya taat, kemudian penyebaran virus ini juga bisa kita tekan, tentu hasilnya positif, maka PSBB tidak akan lagi jilid keempat, jilid kelima, dan seterusnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI