Suara.com - Sebanyak 182 warga negara Indonesia (WNI) yang tiga bulan lamanya terjebak lockdown virus Corona di Pakistan, berhasil pulang lewat repatriasi mandiri.
Menurut keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad, para WNI menginjakan kaki di Tanah Air pada Selasa (19/5/2020).
Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Pakistan International Airlines (PIA) melalui bandar udara Islamabad.
182 WNI terdiri dari 136 anggota Jemaah Tabligh (JT), 17 mahasiswa, 13 santri, dan 16 wisatawan.
Baca Juga: Bogor Hujan Deras, Debit Air Bendungan Katulampa Normal
Selain WNI, penerbangan ke Indonesia itu juga turut mengangkut empat warga negara asing (WNA).
Tiga diantaranya adalah warga Pakistan beristri WNI dan satu lainnya adalah santri asal China di Pesantren Temboro, Magetan, Jatim.
"Total penumpang sebanyak 186 orang yang terdiri dari 182 WNI dan 4 WNA. Keempat WNA tersebut adalah pemegang KITAS/KITAP," kata Duta Besar RI Islamabad, Iwan Suyudhie Amri.
Proses kepulangan WNI dari Pakistan disebut KBRI Islamabad tidaklah mudah. Terdapat proses berliku lantaran Pakistan menerapkan kebijakan lockdown akibat pandemi Covid-19.
Penawaran KBRI untuk repatriasi mandiri dengan maskapai PIA pada akhirnya disambut WNI. Harga penerbangan yang murah, yakni Rp6,8 juta perkepala, plus jaminan kepastian berangkat jadi faktor utama.
Baca Juga: LIPI: Vaksin Covid-19 Belum Akan Ditemukan dalam Waktu Dekat
Sebelumnya, para WNI yang merupakan karyawan di pabrik tembakau Pakistan sempat mengakomodir kepulangan menggunakan maskapai Qatar Airways. Namun, harga yang dipatok terlampau mahal, yakni Rp55 juta perkepala.