Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengenang kondisi Lapas Nusakambangan di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Jansen menceritakan saat dirinya sempat berkunjung ke Lapas Nusakambangan ketika masih menjadi mahasiswa hukum.
Kala itu ia bertemu dengan penjahat-penjahat kelas kakap dari berbagai kasus seperti Bob Hasan dan Robot Gedek.
"Tak banyak mungkin orang yang pernah ke Nusakambangan. Dulu ketika masih mahasiswa hukum & praktek saya pernah ke LP Batu, Permisan dan Kembang Kuning. Jumpa Bob Hasan, Robot Gedek dll. Penjara super maximum security ini untuk tindak pidana berat dan hukumannya tinggi. Bukan ecek-ecek," tulis Jansen melalui Twitter pada Rabu (20/5/2020).
Menyadari betapa ketatnya penjara tersebut, Jansen mengatakan bahwa setiap kasus pelanggaran hukum harus dipidana sesuai dengan proporsinya.
Baca Juga: Habib Bahar Jalani Rapid Test Corona di Lapas Gunung Sindur, Ini Hasilnya
"Apalagi pasti akan dibandingkan dengan kasus sejenis yang pernah terjadi. Kita doakan yang terbaik untuk para semua pengambil kebijakan. Maju terus Indonesia sehat selalu untuk kita semua," tulis Jansen lagi.
Habib Bahar bin Smith ditahan di Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan
Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan baru-baru ini tengah menjadi pembicaraan setelah ulama Habib Bahar bin Smith ditangkap kembali oleh aparat karena melanggar aturan PSBB.
Habib Bahar bin Smith yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah pada Selasa (19/5/2020) malam.
Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno mengemukakan, Bahar bin Smith baru tiba di Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura Kabupaten Cilacap pada Rabu (20/5/2020) pagi.
Baca Juga: Viral Karanganyar Terserah, Nyinyir ke Bupati Bolehkan Sholat Ied di Masjid
Bahar bin Smith disebut juga ditempatkan di sel khusus untuk napi berisiko tinggi (high risk). Dia juga ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.
"Kalau di Lapas Batu 'one man one cell (satu orang satu sel)', karena 'high risk'. Jadi sendirian (dalam satu kamar)," tegasnya.
Untuk diketahui, pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan Bahar bin Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.