Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Hanya Hiburan Saja Jika...

Rabu, 20 Mei 2020 | 18:43 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Hanya Hiburan Saja Jika...
Komisioner KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Ahmad Su'udi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs memilih lebih mengedepankan soal pencegahan ketimbang penindakan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut operasi tangkap tangan alias OTT saat ini hanya untuk sekedar hiburan saja. Pernyataan itu disampaikan Nurul menanggapi sejumlah kritikan publik terkait lembaga superbodi yang masa sekali belum pernah melakukan OTT terhadap koruptor.

"Mohon dipahami sepanjang kami mampu untuk mencegah kami akan cegah. Kalau tidak mau ya tetap kami tangkap. Jadi, jangan tunggu KPK kemudian OTT. Jangan tunggu KPK menjebloskan ke pidana. Itu cara terakhir," katanya dalam diskusi daring, Rabu (20/5/2020).

"Yang penting target KPK adalah Indonesia bersih dari korupsi. Jadi, OTT hanya hiburan saja kalau masih perlu tetap akan kami lakukan," sambungnya.

Baca Juga: Warga Membludak Buru Baju Lebaran di Pasar Tanah Abang: Gak Takut Corona

Namun demikian, dia tak menampik banyak warga lebih senang ketika KPK menangkap pelaku-pelaku kerah putih. Padahal, kata dia, seharusnya lembaga hukum lebih dikedepankan bagaimana mencegah agar praktik-praktik korupsi itu tidak terjadi.

"Logikanya orang-orang ini hanya terhibur ketika KPK mendapat koruptor. Padahal ini sedang bekerja bagaimana tidak terjadi OTT. Jadi, kebijakan kami startegi kami bagaimana agar penyelenggara negara tidak mau korup," ujarnya.

Maka itu, kata dia, startegi maupun cara yang dilakukan KPK kini melakukan pendidikan maupun sosialisasi ke sekolah-sekolah dan partai politik agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Agar tidak bisa (korupsi). Maka kemudian sistemnya dipersempit supaya bendahara, PPK, PA dan lain lain, dipersempit untuk membuat korupsi," ucapnya.

Dia mempertegas, bila strategi tersebut juga tidak dapat menahan para penyelenggara negara untuk berbuat korupsi. Maka, KPK akan melakukan penindakan sebagai cara terakhir.

Baca Juga: Korban Tertawa saat Dilumat Api, Fakta Baru Wanita Dibakar Bikin Bergidik

"Kalau memang masih bandel dikasih tahu tetap (korupsi). Sudah sistemnya dipersempit. Masih cari kongkalikong. Itu kami tangkap," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI