Suara.com - Fraksi Gerindra DPR RI meminta penamaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa dikembalikan ke nama awal menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. Hal itu untuk menyesuaikan dengan yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato, usai dilantik pada 20 Oktober 2019.
Usulan tersebut disampaikan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam rapat pembahasan daftar iventaris masalah (DIM) RUU Cipta kerja di Badan Legislasi DPR.
"Terkait dengan masalah judul, kami dari Fraksi Partai Gerindra berharap judul dapat dikembalikan sesuai yang disebut oleh Presiden Jokowi dalam pidato presiden, saat pelantikan presiden dan wakil presiden di hadapan sidang paripurna DPR, tanggal 20 oktober 2019 tentang cipta lapangan kerja," kata Heri, Rabu (20/5/2020).
Ia mengatakan, pengembalian nama RUU ke awal seperti yang disampaikan kepala negara bertujuan menegaskan konsistensi dari pemerintah.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara, saya pikir demikian," ujarnya.
Selain Fraksi Gerindra, usulan mengembalikan nama menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja juga disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PAN Ali Taher.
"Kami Fraksi PAN mengusulkan judul cipta lapangan kerja, judul itu lebih aktif, aspek sosiologis, yuridis ada kondisi yang membuat lapangan kerja hilang karena Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, pengubahan judul RUU Cipta Kerja juga diusulkan oleh Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP. Masing-masing dari fraksi tersebut menyarankan pengubahan nama yang berbeda.
Adapun Fraksi PKS mengusulkan nama RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja; Fraksi PDIP mengusulkan nama RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja; Fraksi Nasdem mengusulkan nama RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU tentang Kemudahan Berusaha dan Fraksi PPP mengusulkan nama RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.
Baca Juga: DPR Bahas RUU Omnibus Law Cilaka saat Wabah Corona karena Ini
Menanggapi pandangan para fraksi, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakam bahwa untuk saat ini judul RUU tetap Cipta Kerja mengikuti sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Namun, peluang pengubahan judul juga masih terbuka seiring dengan pembahansan ke depan. Hal itu kemudian disetujui dalam rapat Baleg.