Habib Bahar Jalani Rapid Test Corona di Lapas Gunung Sindur, Ini Hasilnya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 20 Mei 2020 | 16:20 WIB
Habib Bahar Jalani Rapid Test Corona di Lapas Gunung Sindur, Ini Hasilnya
Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Narapidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith, telah menjalani rapid test atau tes cepat covid-19. Hasilnya, salah satu pentolan FPI itu dinyatakan negatif tertular virus asal China itu.

Rapid test tersebut dilakukan saat Bahar dijebloskan lagi ke penjara Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Kekinian Bahar sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Rapid test hasilnya sehat, dia negatif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi di Bandung, Rabu (20/5/2020).

Aris menuturkan, saat Bahar masih di Lapas Gunung Sindur juga sudah dipertemukan dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Saat itu, ia pastikan kondisi Bahar sehat.

Baca Juga: Keluar Masuk Serang Banten Lacar Tanpa Dicek Standar Wabah Virus Corona

Meski demikian, menurut dia, Bahar sebetulnya tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan siapapun kecuali ada kebutuhan yang mendesak.

Diketahui, pada Selasa (19/5) kemarin, massa pendukung Bahar memang sempat memadati Lapas Gunung Sindur. Mereka menuntut untuk bertemu Bahar guna memastikan kondisinya dalam keadaan yang sehat.

Namun, kata Aris, pihak lapas hanya memperbolehkan keluarga beserta kuasa hukumnya untuk bertemu. Kemudian keluarga Bahar menyampaikan kepada massa bahwa Bahar dalam keadaan sehat.

"Massa kan ingin ketemu, tapi kan kalau COVID-19 ini tidak bisa ketemu, istrinya sudah ketemu dan dikasih tahu bahwa dia sehat," kata Aris.

Untuk diketahui, Bahar Smith telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (19/5) malam.

Baca Juga: Pasien Virus Corona di Batam Tembus Ratusan Orang!

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI