Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Istrinya Telepon Curhat ke Fadli Zon

Rabu, 20 Mei 2020 | 16:15 WIB
Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Istrinya Telepon Curhat ke Fadli Zon
Anggota DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengaku baru saja ditelepon istri Habib Bahar. Ia mendapat curhatan dari pihak keluarga pasca Habib Bahar dipindahkan ke Nusakambangan.

Pihak keluarga Habib Bahar mengatakan tidak mengetahui perihal pemindahan tersebut.

Hal ini disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitternya, pada Rabu (20/5/2020).

"Barusan saya dapat telepon dari istri Habib Bahar bahwa pemindahan tersebut tidak diketahui keluarga maupun Tim Pengacara," ungkap Fadli Zon, seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga: Irwan Mussry Mendadak Teringat Anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Kepada Fadli Zon, pihak keluarga Habib Bahar juga mengadu bahwa mereka dipersulit ketika hendak menjenguk di tahanan.

"Keluarga (Habib Bahar--red) juga dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur," ujar Fadli Zon.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga bertanya-tanya dengan keputusan pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

"Kenapa jadi makin sewenang-wenang begini? Apalagi ini bulan Ramadhan jelang Idul Fitri," kata Fadli Zon.

Fadli Zon Ditelepon Istri Habib Bahar (Twitter)
Fadli Zon Ditelepon Istri Habib Bahar (Twitter)

Beberapa warganet langsung memberikan komentar atas cuitan Fadli Zon ini. Mereka meminta Fadli Zon untuk membantu Habib Bahar.

Baca Juga: Kemlu Jelaskan Kronologi Pelarungan Jenazah ABK WNI di Somalia

"Bantu Bang. Kok sampai sebegitunya. Terlalu," komentar @siregar0308.

"Bag Fadli tanya sama Yasonna. Abang kan punya jalur ke Yasonna. Kalau kami teriak-teriak juga gak bakal di dengar pemerintah," tulis @Tomy73615124

"Terus perjuangkan dan bersuara tuk tegakan kebenaran dan keadilan, bang Fadli," komentar
@uharsaputra.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Bahar Smith dipindahkan penahanannya ke Nusakambangan pada Selasa (19/5/2020) malam.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan.

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," kata Rika kepada Suara.com, Rabu (20/5/2020).

Menurut dia, sejak Bahar Smith dititipkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan dan pendukung sempat berdatangan dan melakukan perusakan terhadap fasilitas lapas. Mereka juga melakukan tindakan provokatif.

Atas pertimbangan itu pula, Bahar bin Smith akhirnya dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika.

"Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19 -19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan Covid-19," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI