Suara.com - Amerika Serikat dan Kanada akan berhenti menjual bedak bayi dari merek terkenal, Johnson & Johnson.
Mengutip BBC News pada Rabu (20/05/2020), keputusan ini diambil karena Johnson tengah menghadapi tuntutan dari ribuan konsumennya.
Tuntutan tersebut mengklaim bahwa bedak tabur ini berbahaya bagi kesehatan. Tak main-main, beberapa kandungan dalam bedak ini dituding menimbulkan kanker.
Keputusan ini diambil setelah litigasi bertahun-tahun dimana Johnson sudah diperingatkan untuk membayar kompensasi miliaran dolar atas produknya.
Baca Juga: Apakah Bedak Bayi Johnson & Johnson Indonesia Tercemar Asbes? Ini Kata BPOM
Johnson & Johnson mengatakan akan mengurangi penjualan produknya dalam beberapa bulan, namun pengecer masih menjual persediaan yang ada hingga habis.
Johnson sendiri sudah dituntut oleh 16 ribu konsumen yang mengklaim bedak bayi tersebut mengandung karsinogen berupa asbes yang dapat menyebabkan kanker. 22 diantaranya adalah wanita dan mereka menuduh Johnson sebagai penyebab kanker ovarium yang diderita.
Sementara itu, berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), tidak ditemukan asbes dalam kandungan bedak bayi Johnson. Mereka hanya menemukan dengan jumlah yang sangat sedikit.
Atas hasil ini, Johnson kemudian mengajukan banding terhadap 22 wanita tersebut dan menuntut mereka membayar Rp 69,4 triliun.
Pihak Johnson & Johnson mengaku sudah mengalami penurunan permintaan di Amerika Utara dan mereka yakin, penjualan yang berkurang ini dipicu oleh informasi yang salah seputar keamanan produk.
Baca Juga: Idap Kanker Mesothelioma, Wanita ini Menduga Penyebabnya Bedak Bayi!
"Kami tetap percaya diri dalam keamanan Johnson's Baby Powder yang berbasis talc. Puluhan tahun studi ilmiah independen oleh para ahli medis di seluruh dunia mendukung keamanan produk kami," ungkap pihak Johnson.