Suara.com - Hingga saat ini, Pedagang Pasar Tanah Abang masih ngotot berjualan, meski sudah ada larangan dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Menyikapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menambah personilnya di lokasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP DKI Arifin. Ia mengatakan, sudah menambah personil dari tingkat Provinsi dan kota lain untuk mengawasi pasar Tanah Abang.
"Sudah ditempatkan dan ditambahkan personil dari Provinsi dan Kota," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Arifin mengatakan, pihaknya akan terus memberikan tindakan pada para pedagang Tanah Abang yang masih ngotot berjualan. Pemilik kios dan pemberian sanksi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Ikut Tertibkan PKL Tanah Abang, Kapolres Jakpus: Mereka Kucing-kucingan
"Ya Kita kenakan sanksi dan pemanggilan pengelolanya," tuturnya.
Ia tak menyebutkan berapa jumlah personil yang ditambah. Namun ia menyatakan yang dilakukan pedagang merupakan pelanggaran yang harus ditindak.
"Ini harus ditutup, kita tambahkan personil kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengatakan, masih banyak para pedagang yang kerap memaksa membuka lapak di kawasan Pasar Tanah Abang. Ia lantas mengakui kewalahan melakukannya.
Pasalnya, Yassin mengatakan di kawasan tersebut petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kekurangan personil. Sementara para pedagang terus ingin berdagang.
Baca Juga: Kucing-kucingan dengan Satpol PP, PKL Tanah Abang: Kami Butuh Makan
"Jumlah personil Satpol PP masih kurang. Karena bukan hanya di pasar Tanah Abang saja," ujar Yassin saat dihubungi, Senin (18/5/2020).