Sedangkan karena melanggar pembatasan, Lee diancam hukuman penjara selama enam bulan, denda 10.000 dolar Singapura (Rp 103.910.480), atau gabungan antara keduanya.
Ini bukan kali pertama Lee berhadapan dengan pihak hukum atas perbuatan mencuri pakaian dalam. Pada 2019 lalu, Lee ditangkap setelah polisi menemukan 106 bra dan 46 celana dalam di rumahnya.