Rapat dengan DPR, KPK Sebut Tengah Dalami Program Kartu Prakerja

Rabu, 20 Mei 2020 | 13:32 WIB
Rapat dengan DPR, KPK Sebut Tengah Dalami Program Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami permasalahan terkait program Kartu Prakerja yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Adapun mengenai pendalaman terhadap program Kartu Prakerja disampaikan Firli kepada Tim Pengawas DPR RI di sela-sela rapat dengar pendapat dalam paparannya terkait pandemi Covid-19.

"KPK juga saat ini sedang mendalami terkait dengan program Kartu Prakerja yang di bawah koordinasi oleh menteri ekonomi. Ini juga yang sedang kami kerjakan pak," kata Firli, Rabu (20/5/2020).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menilai perlu adanya pengawasan dari KPK terkait pelatihan berbasis kursus online program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tandingi Kartu Prakerja, Situs Prakerja.org Sediakan Kursus Online Gratis

Pengawasan itu, kata Didik, dibutuhkan lantaran anggaran yang dialokasikan sangat besar yakni mencapai Rp 5,6 triliun.

Apalagi, pelatihan online tersebut melibatkan platform digital yang sekaligus ditunjuk sebagai mitra program Kartu Prakerja tanpa melalui mekanisme lelang.

"Karena alasan yang fundamental tersebut, di mana keterlibatan keuangan negara yang sedemikian besar dan proses eksekusinya untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntabel. Bahkan, ada beberapa anggapan tentang adanya potensi KKN, dagang pengaruh atau trading influence. Maka pengawasan yang ketat dan melekat mutlak dibutuhkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan, penyimpangan dan korupsi," kata Didik kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Menurutnya, pengawasan terhadap program Kartu Prakerja juga perlu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya, PPATK berperan mengawasi setiap transaksi keuangan program Kartu Prakerja.

"Saya berpandangan bukan hanya KPK yang harus jeli dan ketat dalam mengawasi, tapi lebih jauh saya meminta PPATK untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan Kartu Prajerja ini," ujar Didik.

Baca Juga: ICW: Dokumen Perjanjian Kerjasama Kartu Prakerja Harus Dibuka ke Publik

Apabila diperlukan, lanjut Didik, BPK sekalipun harus turun tangan guna mengaudit program tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI