Terakhir adalah mandiri, yaitu menempatkan orang tanpa mengurus izin dari manapun.
Wartawan Hong Kong tolak klaim polisi terkait penembakan jurnalis Indonesia Kemenkes rilis prosedur kepulangan WNI setelah ratusan ribu pekerja migran sudah pulang ke Indonesia Bandara Soekarno Hatta dipadati penumpang, 'disengaja' maskapai
"Seperti kasus Herdianto [dilarung di laut Somalia] disalurkan secara ilegal karena PT nya tidak punya SIUPAK dan SP3MI. Dari hulu sudah tidak beres ya begini akibatnya, banyak yang meninggal."
"Yang menjadi bermasalah adalah di jalur pemda dan mandiri karena tidak ada pengawasan, tidak ada pelatihan, tidak ada apa-apa. Yang penting kirim dan mereka dapat uang," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tegas pada Pelarungan Jenazah ABK di Laut Somalia
Menurut Abdi, rencana peraturan pemerintah yang menjadikan penyaluran ABK menjadi satu pintu kini tengah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Telah terjadi 30 rapat antar kementerian selama lebih dari dua tahun. Hingga kini belum disetujui.
Hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Asosiasi agen penyalur ABK: Kami sangat malu
Indonesia Fisherman Manning Agents Association (IFMA) merasa sangat malu dengan kejadian berulang terhadap ABK Indonesia yang disiksa dan diarungkan di tengah laut.
"Kami sebagai asosiasi agen penyalur ABK malu atas kejadian ini. PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) itu tidak terdaftar di salah satu asosiasi dan baru-baru saja beroperasi," kata Wakil Ketua Umum IFMA Tikno.
Baca Juga: Terminal Giwangan Terima Kedatangan 115 WNI Repatriasi, Kebanyakan ABK
Tikno menyebut banyak bermunculan agen-agen penyalur ABK yang tidak terdaftar di Kemenhub dan Kemenaker dan mereka bekerja sendiri-sendiri.