Perbudakan di Kapal China, WNI: Teman Saya Mati Disimpan di Pendingin Ikan

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 20 Mei 2020 | 13:27 WIB
Perbudakan di Kapal China, WNI: Teman Saya Mati Disimpan di Pendingin Ikan
[BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "Teman saya meninggal karena disiksa lalu disimpan sebulan di tempat pendingin ikan dan dibuang ke laut. Sementara, kami berempat tidak tahan dipukul, disiksa, akhirnya kami selamat dengan melompat dari kapal, 12 jam terombang-ambing di laut", demikan klaim Mashuri, seorang ABK (anak buah kapal) Indonesia.

Mashuri, yang bertutur kepada Raja Eben Lumbanrau, jurnalis BBC News Indonesia, bekerja di kapal "purse seine" atau pukat cincin Fu Yuan Yu 1218 berbendera China.

Dia dan teman WNI lainnya mengaku mengalami apa yang dia sebut "perbudakan" selama enam bulan di atas kapal.

ABK ini mengungkap dirinya disalurkan oleh agen PT Mandiri Tunggal Bahari atau MTB yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tegas pada Pelarungan Jenazah ABK di Laut Somalia

MTB adalah perusahaan yang sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.

'Tidur hanya tiga jam, makan umpan ikan', hingga pengalaman pahit makamkan jenazah teman, cerita ABK Indonesia di kapal China Cerita pekerja migran Indonesia di tengah wabah virus corona: Dari tidak digaji, di-PHK, susah beli alat sikat gigi hingga tidur di atas lemari Indonesia minta China selidiki dan desak perusahaan kapal penuhi tanggung jawab pada ABK Indonesia

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/05) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka. Keduanya berasal Tegal.

BBC News Indonesia telah menghubungi pengurus MTB melalui telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka.

Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan "perbudakan" ABK Indonesia disebabkan oleh carut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan dan penempatan pelaut perikanan Indonesia, sehingga menjamurnya agen-agen pengiriman "gadungan".

Baca Juga: Terminal Giwangan Terima Kedatangan 115 WNI Repatriasi, Kebanyakan ABK

'Teman kami disimpan di tempat pendingin ikan hingga sebulan'

REKOMENDASI

TERKINI