Suara.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial NY (39) melaporkan AR, mantan kekasihnya ke Polrestabes Palembang, Selasa (19/5/2020) kemarin lantaran merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Laporan dibuat NY menyusul aksi yang diduga dilakukan pelaku menyebarkan foto bugilnya di media sosial
Dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, akibat tindakan dari sang mantan, NY mengaku sangat kesal karena foto bugilnya yang beredar di dunia maya. Terlebih, dia malu kepada sang anak yang pertama kali mengetahui foto syurnya beredar di internet.
"Saya malu, apalagi yang pertama lihat anak saya di Facebook," kata NY saat melapor, kemarin.
Baca Juga: Ketua MK Cecar Sri Mulyani hingga Yasonna soal Status Perppu Corona
NY pun menduga motif AR menyebarkan foto syurnya itu karena tak terima hubungan asmaranya dengan korban kandas. Diketahui, NY sempat berpacaran dengan terduga pelaku selama dua tahun.
"Saya minta dia ditangkap, saya malu dibuatnya," ujarnya.
Terkait laporan itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, kasus ini diselidiki unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Laporan dimasukkan dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan pornografi di media sosial yang melanggar Undang-undang ITE.
"Sudah dilimpahkan ke penyidik untuk diproses, saksi-saksi akan dipanggil secepatnya, setelah itu terlapor," kata dia.
Baca Juga: Diproduksi Sebagai Alat Pendeteksi Covid-19, Jokowi Resmikan Robot Raisa