Suara.com - Pemerintah Spanyol mewajibkan penggunaan masker di ruang publik setelah sebagian kebijakan lockdown telah dilonggarkan.
Menteri Kesehatan Salvador Illa mengumumkan aturan wajib pakai masker di ruang publik ini pada Selasa (19/5) lalu.
Menyadur Anadolu Agency, kebijakan berlaku mulai Rabu (20/5), berkaca pada mulai meningkatnya aktivitas dan mobilitas warga di luar rumah.
Sejauh ini, Illa baru mengatakan bahwa pemakaian masker wajib dilakukan di tempat publik baik ruang tertutup maupun terbuka, saat tidak memungkinkan untuk menerapkan jaga jarak minimal dua meter.
Baca Juga: Bikin Deg-degan, Pose Gemas Tante Ernie yang Giat Olahraga
Illa menambahkan, pemerintah Spanyol tidak akan mendistribusikan masker gratis kepada warga.
Sebagai gantinya, negara akan menetapkan harga masker bedah yakni sebesar 1,05 dolar AS atau setara dengan Rp 15,5 ribu rupiah.
Selama tiga hari berturut-turut, Spanyol mencatat adanya kurang dari 100 kematian akibat infeksi Covid-19. Selasa (19/5) lalu, pemerintah melaporkan 295 kasus infeksi baru dan 83 kematian.
Disebutkan, sebaran virus corona di Spanyol telah mengalami penurunan yang siginifikan dibandingkan dengan dua bulan lalu di mana rata-rata harian infeksi baru mencapai 9.000 kasus.
Menurunnya kasus membuat pihak pemerintah telah melonggarkan sekitra 70 persen langkah-langkah penguncian wilayah.
Baca Juga: Pemprov Prediksi Banten akan Terbebas dari Corona di Oktober 2020
Sejauh ini, Spanyol telah mengonfirmasi total kasus Covid-19 menyentuh angka 232.000 kasus dengan 27.778 kematian.