Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah yang tinggal menghitung hari, membuat sebagian masyarkat berbondong-bondong pergi keluar untuk membeli baju lebaran. Padahal penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta masih diberlakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.
Hal itu terlihat masih ramainya aktivitas pengunjung dan pedagang di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (20/5/2020).
Terlihat misalnya saja di Blok F, Pasar Tanah Abang, para pedagang masih menjajakan dagangannya. Mayoritas para pedagang kebanyakan menjual barang-barang yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB seperti pakaian hingga pernak-pernik aksesoris.
Adapun terlihat jajaran aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak coba membubarkan para pengunjung dan para pemilik lapak agar menutup dulu. Tampak aparat Satpol PP mengingatkan para pengunjung dan pedagang melalui pengeras suara.
Baca Juga: Perppu Corona Digugat, Yasonna dan Sri Mulyani Hadir di Sidang MK
"Karena transaksi jual beli di Pasar Tanah Abang masih ditutup, mohon bapak ibu segera pulang, ayo pulang," kata Petugas Satpol PP melalui pengeras suara.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengakui jika aktivitas jual beli di Blok G memang masih sering terjadi. Dia tak menampik jika para pedagang masih kerap berjualan di trotoar jalan.
"Yang di Blok G masih ada (aktivitas), namun di trotoar saja," ujar Yassin melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Meski demikian, Yassin mengklaim pihaknya tetap memberi imbauan bagi para pedagang untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli. Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hinggs kekinian masih berlangsung.
"Masih, kami masih beri imbauan. Berlangsung terus pokoknya," sambungnya.
Baca Juga: Bayi Orangutan Diduga Mati karena Virus Corona
Yassin mengakui jika pihaknya kewalahan mengawasi pedagang yang nekat berjualan. Yassin mengaku jumlah personel Satpol PP kalah banyak dengan para PKL di Tanah Abang.