Dia mengatakan, pasal 27 dalam perppu tersebut hanya memberikan jaminan bagi pelaksana perppu agar tidak khawatir dalam mengambil keputusan secara cepat.
Perppu Corona Digugat, Yasonna dan Sri Mulyani Hadir di Sidang MK
Rabu, 20 Mei 2020 | 10:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Jujur Soal Alamat, MK Coret Yermias Bisai dari Pilgub Papua 2024
24 Februari 2025 | 16:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI