Suara.com - Politisi Ferdinand Hutahaean merespon cuitan rektor Universitas Ibnu Kaldun, Musni Umar yang merasa tak terima jika Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi karena alasan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ferdinand menegaskan kepada Musni Umar bahwa Bahar bin Smith ditangkap lagi karena asimilasinya dibatalkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Rektor ini tidak paham sama sekali posisi HBS adalah napi berstatus asimilasi yang mana asimilasi itu juga diatur ketentuan dalam peraturan menteri. Akibat dari pelanggaran aturan asimilasi itu adalah pembatalan status asimilasi," terang Ferdinand via akun Twitter-nya @FerdinandHaean2.
Ferdinand menilai Musni Umar tidak paham dengan status Bahar yang merupakan napi asimilasi. Oleh karena itu, rektor tersebut menganggap alasan penangkapan Bahar mengada-ada. Musni dinilai tak paham jika status napi asimilasi yang disandang oleh Bahar bisa dicabut kapan saja jika terbukti melanggar.
Baca Juga: Akhirnya Habib Bahar Ngaku, Bebas Penjara karena Program Asimilasi
"Asimilasi batal, resikonya dibina lagi di lapas [Lembaga Permasyarakatan]. Paham?" tulisnya.
Ia juga menjelaskan bagaimana perbedaan antara warga biasa yang melanggar PSBB dan napi berstatus asimilasi yang melanggar PSBB.
"Pelanggar PSBB non-napi asimilasi itu tidak bisa dipenjarakan oleh Dirjen Permasyarakatan @Kemenkumham_RI
karena tidak tunduk pada Peraturan Menteri tentang asimilasi tapi tunduk pada Pergub tentang PSBB. Sanksinya sesuai Pergub, dan eksekutor hukumnya adalah Pemprov DKI. Paham? @musniumar," jelas Ferdinand.
Sebelumnya, Musni Umar mencuit bahwa ia meragukan penangkapan Bahar bin Smith karena alasan PSBB. Menurutnya, jika hal itu benar, maka orang lain yang melanggar PSBB harus ditangkap juga.
Musni bahkan menilai jika pejaba BPIP dan anggota MPR juga harus ditangkap karena berencana menggelar konser amal di tengah pandemi yang berpotensi melanggar PSBB.
Baca Juga: Niat Hati Mau Kasih Kejutan, Pria Ini Malah Diomeli Pacarnya
"Kalau alasan HBS ditangkap karena melanggar PSBB, maka banyak sekali yang harus ditangkap termasuk petinggi BPIP dan MPR sebab mereka melanggar PSBB dalam konser amal. Sebaiknya kita berlaku adil," tulis Musni via akun Twitter-nya @musniumar.