Suara.com - Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan demi keamanan seusai rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat merangsek masuk Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5) kemarin.
Pengacara Bahar Smith, Azis Yanuar menilai pemindahan tersebut terkesan berlebihan. Padahal menurut Azis, rombongan jamaah dan santri melakukan aksi tersebut akibat pihak lapas awalnya tidak memberikan izin kuasa hukum untuk menemui Bahar Smith.
"Kemudian karena aksi itu lalu Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan dengan alasan massa pendukungnya meresahkan, ini konyol. Karena sebab dari mereka (pihak lapas) akibat ditanggung oleh Habib Bahar," kata Azis saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Lebih lanjut, Azis pun menilai apa yang dilakukan pihak lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan Bahar Smith menunjukkan mental tiran. Disisi lain menurutnya hal itu memperburuk perkembangan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: 70.448 Orang di Jakarta Melanggar PSBB, Ini Rincian dari Polisi
"Sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental "sultan" anti kritik, bukan sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogannya. Pengayom hanya pemanis dan slogan belaka," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Bahar Smith dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/4) kemarin malam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti mengemukakan pemindahan tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," kata Rika kepada Suara.com, Rabu.
Rika lantas mengungkapkan bahwa sejak Bahar Smith di titipkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan dan pendukung sempat berdatangan dan melakukan perusakan terhadap fasilitas lapas. Mereka juga melakukan tindakan provokatif.
Baca Juga: Sah! Jokowi Lantik KSAL dan KSAU
Atas pertimbangan itu pula menurut Rika, Bahar Smith akhirnya dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," ungkap Rika.
"Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19 -19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan Covid-19," imbuhnya.
Sebelum dipindahkan, sejumlah santri dan simpatisan Bahar Smith mendatangi Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (19/5) pagi hingga Magrib. Mereka berdatangan guna memastikan kondisi sang guru di lapas dalam keadaan baik.
Sejumlah santri pun sempat merengsek masuk menembus gerbang lapas Gunung Sindur. Sampai pada akhirnya mereka membubarkan diri usai kuasa hukum Bahar Smith diperkenankan untuk bertemu Bahar Smith di dalam lapas.
"Alhamdulillah tadi ane selesai solat magrib dan buka puasa kita diperkenankan masuk dan sudah ketemu Habib Bahar. Keadaan Habib Bahar sehat tidak kurang satu apapun," kata Ichwan saat dihubungi suara.com, Selasa (19/5/2020).
"Ane minta seluruh santri dan jamaah yang hadir untuk membubarkan diri dengan tertib dan sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing," imbuhnya.