Suara.com - Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan demi keamanan seusai rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat merangsek masuk Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5) kemarin.
Pengacara Bahar Smith, Azis Yanuar menilai pemindahan tersebut terkesan berlebihan. Padahal menurut Azis, rombongan jamaah dan santri melakukan aksi tersebut akibat pihak lapas awalnya tidak memberikan izin kuasa hukum untuk menemui Bahar Smith.
"Kemudian karena aksi itu lalu Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan dengan alasan massa pendukungnya meresahkan, ini konyol. Karena sebab dari mereka (pihak lapas) akibat ditanggung oleh Habib Bahar," kata Azis saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Lebih lanjut, Azis pun menilai apa yang dilakukan pihak lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan Bahar Smith menunjukkan mental tiran. Disisi lain menurutnya hal itu memperburuk perkembangan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: 70.448 Orang di Jakarta Melanggar PSBB, Ini Rincian dari Polisi
"Sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental "sultan" anti kritik, bukan sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogannya. Pengayom hanya pemanis dan slogan belaka," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Bahar Smith dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/4) kemarin malam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti mengemukakan pemindahan tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," kata Rika kepada Suara.com, Rabu.
Rika lantas mengungkapkan bahwa sejak Bahar Smith di titipkan di Lapas Gunung Sindur, simpatisan dan pendukung sempat berdatangan dan melakukan perusakan terhadap fasilitas lapas. Mereka juga melakukan tindakan provokatif.
Baca Juga: Sah! Jokowi Lantik KSAL dan KSAU
Atas pertimbangan itu pula menurut Rika, Bahar Smith akhirnya dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.