Akhirnya Habib Bahar Ngaku, Bebas Penjara karena Program Asimilasi

Rabu, 20 Mei 2020 | 10:29 WIB
Akhirnya Habib Bahar Ngaku, Bebas Penjara karena Program Asimilasi
Habib Bahar bin Smith saat mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Bahar bin Smith akhirnya mengakui sempat bebas dari penjara karena program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Melalui penasihat hukumnya, dirinya mengaku menerima asimilasi karena dipaksa.

Melalui penasihat hukumnya, Ichwan Tuankotta, Habib Bahar mengatakan, sedari awal telah menolak dibebaskan dari penjara melalui program asimilasi. Namun, ketika itu, pihak Kalapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, disebut mewajibkan dirinya untuk menerima program asimilasi itu.

Hal itu dikatakan Ichwan Tuankotta usai menemui Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Selasa (19/5) sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Habib Bahar pesan ke ane untuk menyampaikan, dari awal Habib Bahar menolak program asimilasi yang diajukan oleh Kalapas Pondok Rajeg. Namun pihak Kalapas memaksa dan meminta beliau untuk mau ikut program tersebut," kata Ichwan, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Gara-gara Ulah Muridnya, Bahar Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Ichwan lantas mengklaim, jika Bahar Smith akhirnya mau menerima program asimilasi tersebut lantaran memiliki perasaan tidak enak atas tawaran Kalapas Pondok Rajeg. Sehingga, akhirnya tawaran tersebut diterima Habib Bahar.

"Sehingga dengan kondisi seperti itu karena menganggap itu pimpinan Kalapas, Habib Bahar kemudian merasa tidak enak, akhirnya mengikuti program asimilasi itu," katanya.

"Habib Bahar sendiri dari awal tidak setuju dengan program asimilasi tersebut," imbuh Ichwan.

Untuk diketahui Bahar bin Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB di kediamannya. Bahar Smith dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari penjara.

Selanjutnya, Bahar Smith sempat dititipkan beberapa jam saja di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sampai pada akhirnya, pria berambut panjang pirang itu dipindahkan ke Lapas Kelas I Nusakambangan atas pertimbangan keamanan usai sejumlah santri dan simpatisannya sempat merusak pagar dan merengsek masuk Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI