Habib Bahar Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Dia Akan Jadi Tokoh Penting ke Depan

Rabu, 20 Mei 2020 | 08:51 WIB
Habib Bahar Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Dia Akan Jadi Tokoh Penting ke Depan
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (19/5), selang tiga hari setelah dirinya dinyatakan bebas dari penjara.

Terpidana kasus penganiayaan remaja tersebut dinilai telah melanggar ketentuan pembebasan asimilasi yang semula diberikan kepadanya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitongan mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith telah melanggar dua aturan khusus dan membuat keresahan di tengah masyarakat pascabebas.

Pertama, Habib Bahar bin Smith menghadiri serta memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Baca Juga: Tante Ernie Ngaku Sering Dimodusin Fotografer, Artis Hingga Pejabat

Sedangkan yang kedua, Habib Bahar bin Smith dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) di tengah kondisi darurat Covid-19 lantaran mengumpulkan massa dalam ceramahnya

Maka dari itu, Habib Bahar dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI